KPR seringkali dijadikan sebagai solusi bagi pasangan muda yang ingin memiliki rumah. Modal awal yang nggak begitu besar menjadi alasan utama mengapa rumah KPR begitu diminati. Namun, beli rumah KPR juga nggak semudah itu karena apabila salah langkah, pengajuan KPR kamu bisa ditolak. Tentunya kamu nggak mau hal ini terjadi, kan?
Maka dari itu, sebelum beli rumah KPR, ketahui dulu tips berikut ini agar pengajuan KPR kamu bisa lolos.
Mencari tahu syarat KPR rumah
Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah mencari tahu persyaratan umum dalam mengajukan KPR rumah. Perlu kamu ketahui kalau setiap bank punya peraturan yang berbeda terkait syarat KPR rumah. Namun, selain persyaratan yang ditetapkan oleh bank, ada juga persyaratan lain yang juga harus dipenuhi oleh calon nasabah yang ingin mengajukan KPR. Persyaratan ini biasanya bersifat umum, antara lain.
- Calon nasabah harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI). Hal ini nantinya akan dibuktikan dengan kartu identitas diri yang masih berlaku.
- Batas usia mengajukan KPR adalah 50 tahun. Namun biasanya bank enggan meloloskan pengajuran rumah KPR apabila yang mengajukan KPR berusia lebih dari 40 tahun. Logikanya, bila saat ini kamu berusia 45 tahun dan rencana mengambil KPR Selama 15 tahun, maka kemungkinan besar pengajuan pinjaman KPR kamu ditolak karena melebih batas usia maksimum, yaitu 55 tahun saat pinjaman berakhir.
- Seorang calon nasabah hanya bisa mengajukan masa pinjaman paling lama 10 tahun. Maka dari itu, setiap pemohon yang ingin mengajukan KPR lebih baik sebelum menginjak usia 40 tahun dengan minimal usia 21 tahun.
- Syarat KPR rumah berikutnya adalah memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap, baik itu sebagai pegawai, wiraswasta, atau pun professional dengan minimal satu tahun masa kerja. Sedangkan untuk wiraswasta memiliki masa kerja minimal dua tahun kerja.
Melengkapi dokumen syarat KPR rumah
Setelah memenuhi syarat KPR rumah di atas, kini saatnya kamu melengkapi dokumen yang diminta oleh bank pemberi KPR. Jenis dokumennya pun bermacam-macam, yaitu dokumen yang bersifat pribadi dan dokumen rumah yang akan kamu beli. Beberapa jenis dokumen yang dibutuhkan antara lain.
- Fotokopi KTP (suami istri)
- Fotokopi kartu keluarga
- Fotokopi surat nikah
- Surat asli keterangan kerja dan slip gaji
- Surat asli SK pengangkatan pegawai terakhir atau surat asli Kartu Taspen (bagi pegawai negeri)
- Ijazah terakhir
- Fotokopi rekening koran 3 bulan terakhir
- Fotkopi NPWP Pribadi / SPT PPH 21
Sementara untuk dokumen rumah yang wajib kamu penuhi di antaranya, fotokopi sertifikat tanah, fotokopi surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan fotokopi surat tanda jadi dari penjual maupun developer.
Memiliki bukti penghasilan
Bukti penghasilan adalah salah satu dokumen paling penting yang wajib kamu miliki saat hendak mengajukan rumah KPR. Sebab, bukti penghasilan menjadi penentu apakah pengajuan KPR kamu akan diloloskan atau nggak. Dokumen ini nantinya akan menunjukkan sumber penghasilan yang digunakan untuk membayar cicilan kredit KPR.
Umumnya, bukti penghasilan yang diminta berupa slip gaji untuk pegawa dan mutasi rekening koran untuk pengusaha. Berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah, pengajuan KPR yang dilakukan seorang pengusaha lebih sering ditolak oleh bank karena sulit membuktikan sumber penghasilannya.
Rajin menabung dari bank pemberi KPR
Kenapa harus menabung di bank pemberi KPR? Jawabannya jelas, supaya Bank tersebut dapat menganalisa saldo tabunganmu. Jadi, kamu nggak perlu lagi menghabiskan banyak waktu hanya untuk membuat bank pemberi KPR percaya bahwa semua sumber dana yang kamu miliki itu benar adanya. Coba sisihkan 30 persen dari penghasilanmu ke dalam tabungan, maka seiring berjalannya waktu, jumlahnya akan bertambah.
Membayar uang muka DP rumah
Perlu kamu ketahui kalau bank nggak akan mencairkan pinjaman sebelum kamu membayar uang down payment (DP). Meskipun semua syarat dan dokumen sudah dilengkapi, kamu harus tetap membayar uang muka DP rumah terlebih dahulu sebab persayaratan DP adalah syarat KPR mutlak untuk pencairan kredit. Makanya, penting untuk kamu merencanakan berapa kisaran harga rumah yang akan kamu beli sehingga dapat mengetahui besarnya uang DP yang harus dipersiapkan.
Biasanya uang DP yang harus dibayarkan berkisar antara 10 sampai 20 persen dari rumah KPR yang akan kamu beli. Nah, setelah mengetahui perkiraan DP, kamu harus langsung menyiapkan dananya karena DP harus segera dilunasi ketika permohonan KPR disetujui. Nantinya, bank akan meminta bukti pelunasan uang muka untuk selanjutnya pihak bank akan mencairkan kredit KPR.
Itu dia tips supaya lolos KPR rumah untuk pasangan muda. Jadi, sejauh mana persiapan kamu dan pasangan dalam mengajukan KPR?