Investasi emas di pegadaian bisa menjadi alternatif pilihan untuk kamu yang baru mau memulai investasi. Mungkin nggak semua orang tahu kalau perusahaan plat merah tersebut juga menyediakan beberapa layanan yang mempermudah kamu dalam berinvestasi emas.
Bahkan, kalau kamu nggak punya modal besar untuk belie mas di Pegadaian, kamu bisa membeli emas dengan cara angsuran, lho. Selain itu, kamu juga bisa ikutan arisan emas atau tabungan emas. Nah, kalau kamu tertarik buat investasi emas di Pegadaian tapi masih bingung dengan jenis dan cara investasinya, sebaiknya cari tahu dulu informasinya di bawah ini.
Mulia
Yang pertama ada Mulia, layanan berupa penjualan emas batangan. Cara investasi emas satu ini terbilang mudah. Untuk membawa pulang emas batangan, kamu akan diberikan beberapa pilihan pembayaran yang akan memudahkanmu. Baik dibayar secara tunai, angsuran, kolektif atau secara arisan dengan jangka waktu yang fleksibel.
Layanan investasi emas di Pegadaian ini menyediakan pilihan emas batangan dengan berat mulai dari 5 gram sampai dengan 1 kilogram. Buat kamu yang ingin membelinya secara angsuran atau dicicil, kamu harus memberikan uang muka mulai dari 10 persen sampai 90 persen dari nilai logam mulia itu sendiri. Untuk jangka waktu angsurannya, dimulai dari 3 bulan sampai 36 bulan.
Nah, khusus buat kamu yang mau beli emas di Pegadaian dengan cara tunai, kamu tinggal datang saja ke outlet Pegadaian (Galeri 24) dan langsung membayar nilai logam mulia yang akan dibeli. Sedangkan, bagi nasabah yang ingin mencicilnya dapat menentukan pola angsruan yang sesuai dengan kebutuhannya.
Mulia Arisan atau Kolektif
Kalau kamu merasa investasi emas secara individu terlalu memberatkanmu, kamu bisa memilih layanan Mulia Arisan atau kolektif. Cara beli emas di Pegadaian satu menggunakan sistem pembayaran dalam bentuk angsuran yang melayani investor antar kelompok atau beberapa orang dengan jumlah anggota minimal 6 orang.
Jenis investasi emas yang ditawarkan pun masih sama dengan dengan yang sebelumnya, yaitu Mulia Tunai dengan berat mulai dari 1 gram hingga 1 kilogram. Syarat untuk mengikuti Mulia Arisan pun nggak ribet. Kamu hanya diwajibkan memiliki perangkat identitas yang berlaku untuk masing-masing anggota.
Nantinya, pembayaran uang mukanya bisa dimulai dari 10 persen. Penetapan harga akan dilakukan di awal arisan. Pada tahap ini, kamu juga harus menentukan jangka waktu angsurannnya yang fleksibel hingga 36 bulan. Untuk membayar angsurannya, kamu nggak perlu repot-repot datang ke Pegadaian karena pembayaran investasi emas di Pegadaian bisa dilakukan secara online dan ATM.
Sedangkan syarat untuk mengikuti Mulia Kolektif, kamu wajib menyerahkan bukti KTP atau kartu identitas lainnya yang berlaku, serta menandatangi akad pembiayaan per orang. Berbeda dengan layanan Mulia Arisan, Mulia Kolektif pembayarannya dimulai dari 20 persen.
Menariknya, meskipun dilakukan secara kolektif, jenis kepingan emas yang dipilih nggak perlu sama. Kamu dan anggota lainnya bebas menentukan pilihan kepingan emasnya dan memiliki buy back yang kompetitif.
Tabungan Emas
Layanan investasi emas di Pegadaian berikutnya adalah Tabungan Emas. Lewat investasi emas satu ini, kamu bisa melakukan transaksi jual beli emas dengan fasilitas titipan. Harganya pun terjangkau, bahkan kamu beli beli emas di Pegadaian dengan harga mulai dari Rp6.000 atau yang setara dengan emas batangan seberat 0,01 gram.
Jika ingin dicairkan, nasabah harus menunggu sampai saldo tabungan emasnya setara dengan berat 1 gram. Syarat untuk investasi emas di Pegadaian satu ini cukup dengan menyerahkan fotokopi kartu identitas resmi berupa KTM/SIM/Paspor yang masih berlaku.
Konsinyasi Emas
Mendengar nama layanan investasi emas di Pegadaian ini mungkin akan membuatmu bingung. Skema investasi pada layanan ini pun sedikit berbeda dengan skema investasi lainnya. Lewat Konsinyasi Emas, kamu bisa titip-jual emas batangan di Pegadaian tanpa takut rugi.
Sebagai contoh, kalau kamu menitipkan emas di Pegadaian lewat Konsinyasi Emas, emas tersebut akan dijual kembali oleh pihak Pegadaian untuk memenuhi kebutuhan nasabah lainnya. Jika ada keuntungan yang dihasilkan dari penjualan emas tersebut, kamu akan mendapatkan keuntungannya.
Kemudian, emas kamu yang sudah dijual oleh Pegadaian akan diganti sesuai dengan kadar dan berat yang sama. Itu artinya, emas yang tadinya kamu titipkan akan kembali utuh seperti sedia kala. Nantinya, keuntungan dari hasil penjualan emas diberikan kepada nasabah sehingga emas yang dimiliki jadi lebih produktif.
Syarat untuk mengikuti Konsinyasi Emas yaitu fotokopi identitas diri yang masih berlaku, kuitansi pembelian emas atau Berita Acara Serah Terima Emas yang dibeli di Pegadaian serta mengisi dokumen pengajuan konsinyasi dan materai Rp6.000 sebanyak 2 lembar. Layanan investasi emas di Pegadaian satu ini bisa dilakukan melalui outlet Pegadaian Galeri 24 yang tersebar di seluruh Indonesia.
Itulah jenis dan cara investasi emas di Pegadaian. Jadi, kamu tertarik yang mana?